logo

BALE LANGKO

Layanan Daring dan Konsultasi


KPP Pratama Mataram Barat

Jalan Langko No. 74

0370633006

kpp.911@pajak.go.id


Senin - Jumat

08.00 - 16.00 WITA


Aktivasi EFIN Badan

EFIN BADAN

  1. Menyiapkan Fotokopi Akta Pendirian Badan Usaha / Ijin Operasional
  2. Menyiapkan Fotokopi KTP atau Paspor Direktur/Ketua/Pengurus
  3. Menyiapkan Fotokopi NPWP Direktur/Ketua/Pengurus
  4. Menyiapkan nomor telepon dan alamat email yang aktif
  5. Mengisi formulir aktivasi efin, formulir dapat diunduh pada tautan Unduh Formulir
  6. Mengisi formulir diatas dengan tanda tangan direktur/ketua/pengurus yang dibubuhi stempel badan
  7. Menyampaikan formulir dan lampirannya secara langsung ke KPP atau KP2KP terdaftar