logo

BALE LANGKO

Layanan Daring dan Konsultasi


KPP Pratama Mataram Barat

Jalan Langko No. 74

0370633006

kpp.911@pajak.go.id


Senin - Jumat

08.00 - 16.00 WITA


Pemindahan Wajib Pajak

  1. Mengunduh Formulir Permohonan Pada tautan Unduh Formulir dan dicetak dalam kertas F4

  2. Mengisi formulir dengan lengkap dan benar

  3. Melengkapi persyaratan, antara lain

    • Fotokopi KTP dengan alamat baru dan NPWP Orang Pribadi (untuk Orang Pribadi)
    • Fotokopi NPWP Badan (untuk badan).
    • Fotokopi KTP dan NPWP Direktur (untuk badan)
    • Fotokopi Akta Perubahan (untuk badan)
    • Surat Keterangan Domisili (untuk badan)
  4. Permohonan dapat diajukan di KPP Lama ataupun KPP Baru.

Pertanyaan lebih lanjut dapat diajukan ke nomor WhatsApp https://wa.me/6287704816352