Permohonan Penelitian SSP atas Pengalihan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan
Secara Online
Permohonan Validasi SSP PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan dapat dilakukan secara online melalui https://djponline.pajak.go.id/
Via POS
-
Mengunduh Formulir Permohonan pada tautan Unduh Formulir dan dicetak dalam kertas F4
-
Mengisi formulir dengan lengkap dan benar, Jika WP berstatus Badan, tanda tangan dilakukan oleh direktur/ketua/pimpinan dengan dibubuhi stempel Badan
-
Melengkapi persyaratan, antara lain
- Bukti Bayar PPh (terdapat Kode Biiling dan NTPN)
- Fotokopi KTP dan KK Penjual dan Pembeli
- Fotokopi SPPT PBB
-
Semua berkas dimasukkan dan dikirim dalam satu amplop ke alamat KPP Pratama Mataram Barat, Jalan Langko Nomor 74, Mataram.
Pertanyaan lebih lanjut dapat diajukan ke nomor WhatsApp https://wa.me/6287704816351