Perpanjangan Sertifikat Elektronik
-
Melakukan Permohonan Perpanjangan di https://efaktur.pajak.go.id
-
Siapkan PORO (Proof of Record Ownership), yait
- NPWP
- Nama Badan
- Alamat Email yang terdaftar di DJP Online
- Nomor Telepon yang terdaftar di DJP Online
- NPWP Direktur/Ketua/Pengurus
- NIK Direktur/Ketua/Pengurus
- EFIN Direktur/Ketua/Pengurus
- Nomor HP yang mengajukan
- Tahun Pajak, Status dan nominal SPT Tahunan Badan Terakhir yang dilaporkan
-
Mengirim data PORO, Formulir dan foto diatas ke email kpp.911@pajak.go.id atau WhatsApp ke https://wa.me/6287704816352
Pertanyaan lebih lanjut dapat diajukan ke nomor WhatsApp https://wa.me/6287704816352